Berdasarkan fungsi yang telah diuraikan di atas, maka ICS/UPI memiliki beberapa kriteria sebagai berikut:
- Bangunan memiliki fasilitas penanganan dan pengolahan ikan, pembekuan, dan penyimpanan beku yang konstruksi, desain dan tata letaknya memenuhi persyaratan kelayakan pengolahan;
- Berfungsi sebagai unit pengolahan dan penyimpanan produk pengolahan ikan;
- Kegiatan pengolahan ikan untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil perikanan;
- Produk pengolahan ikan yang dihasilkan dalam bentuk beku;
- produk pengolahan ikan ditujukan untuk pasar domestik maupun ekspor dalam bentuk kemasan retail;
- Mempekerjakan operator/tenaga kerja terlatih yang memiliki keahlian khusus/spesifik jenis produk pengolahan ikan;
- Menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.